TEKS BERJALAN


Jumat, 30 Desember 2011

makanan halal khas korea "BULGOGI"


Bulgogi merupakan salah satu masakan Korea yang terbuat dari daging sapi. Daging yang digunakan antara lain daging sirolin atau bagian daging yang bagus dari seekor sapi . Makanan ini hampir mirip dengan beaf teriyaki yang sering kita jumpai di Hokben,  bumbu bulgogi ialah  campuran dari kecap asin dan gula. Cara memakannya sebelum dimakan daun selada juga digunakan untuk membungkus bulgogi bersama kimchi, bawang putih , ataupun penyedap lainnya yang sesuai selera. Nah kalau di Jepang makanan ini terkenal dengan Yakiniku. Berikut ini adalah resep mudah membuat Bulgogi: 
Bahan:
- 2 sendok makan minyak
- 1 buah bawang bombay, potong bulat
- 200 gram daging sapi tenderloin, iris tipis
- Garam, gula, merica secukupnya
- 1 sendok teh tepung kanji
- 4 sendok makan kecap manis
- 1 sendok teh ang ciu
- 1 sendok teh minyak wijen
- 2 sendok makan wijen sangrai
- 3 batang daun bawang, potong-potong
- 1/2 gelas air
Cara membuat:
-Daging dicampur dengan garam, gula, merica, tepung kanji, kecap, ang ciu, minyak wijen. Sisihkan.

-Panaskan minyak. Tumis bawang sampai layu.

-Masukkan daging yang dicampur dengan bumbu. Aduk-aduk. Masukkan air. Masukkan daun bawang. Aduk-aduk. Angkat.

1 komentar:

  1. maaf sista, Ang Ciu (Arak Merah) haram, karena termasuk khamr, kandugan alkoholnya bisa mencapai 15%. Untuk lebih jelasnya silahkn bertanya langsung ke LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) atau BNP2H (Badan Nasional Penjamin Produk Halal). Thanks

    BalasHapus