Mencuri HP milik seorang calon penumpang Kereta Api, Kartini (36) warga Kalilom Indah Gg Kecubung 19 RT 05 RW 09 Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya harus merasakan hawa dingin sel tahahan Polres Lamongan, Minggu (27/10/2013).
Sebenarnya saat beraksi ia tidak seorang diri namun kerjasama dengan laki-laki kenalannya, Supriyadi (42) warga Sekaran, seorang kuli angkut di Pasar Grosir Surabaya. Apesnya, Kartini berhasil ditangkap karena terlacak saat ponsel korban di misscall.
Sementara Supriyadi berhasil kabur ketika melihat Kartini digeledah para calon penumpang lain. Kejadiannya bermula, saat Slamet Riyadi (31) asal Wajik Lamongan Sabtu (26/10/2013) sekitar pukul 21.30 WIB sedang menunggu kedatangan KA di Stasiun Lamongan. Korban meletakkan tasnya berisi dua buah HP merek Samsung dan Nokia Type C5 dan uang tunai Rp 150 ribu di samping tempat duduknya.
Sementara itu ia asyik mengaktifkan HP yang ada di genggamannya hingga tidak memperhatikan situasi sekelilingnya, sampai tasnya yang hilang tidak diketahui. Korban bersama calon penumpang lain berusaha mencari, dan saat itulah tersangka kelihatan bertingkah mencurigakan.
Korban kemudian mencoba misscall ke nomer ponselnya yang hilang. Celakanya, dibalik jaket tersangka , Kartini terdengar bunyi dering seperti nada dering ponsel korban. Sejumlah orang kemudian menggeledah tersangka dan ditemukan barang bukti milik korban.
Tersangka malam itu juga langsung digelandang ke polres dan mengakui kalau saat itu memang tidak bisa mematikan HP curiannya.
”Saya sudah berusaha matikan, tapi tidak bisa,”aku Kartini.
Sementara seorang laki-laki yang menemaninya datang berboncengan ke Lamongan, Supriyadi kabur. Diakui, laki-laki itu hanyalah teman biasa yang dikenalnya di Surabaya.
”Dia itu orang Lamongan, Sekaran,”katanya.
Wakapolres Lamongan Kompol Yudhistira Midyahwan menyatakan petugas sedang memburu teman tersangka yang berhasil kabur.
”Kita coba selidiki ada kemungkinan mereka ini sudah sering beraksi di Lamongan,”kata Yudhistira.
Sumber :http://www.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar